Struktur organisasi unit perpustakaan terdiri dari: Kepala Perpustakaan, Bagian Administrasi, Pengembangan, Pengolahan, Pemeliharaan, Sirkulasi, Referensi, Terbitan Berkala, Teknologi Informasi, Tugas Akhir dan Laporan Penelitian, Inventaris, Keamanan, dan Kebersihan.
Uraian tugas dalam unit-unit organisasi perpustakaan tersebut, secara ringkas adalah sebagai berikut:
- Kepala Perpustakaan, memimpin penyelenggaraan seluruh kegiatan perpustakaan;
- Bagian Tata Usaha, mengelola tata persuratan dan kearsipan, keanggotaan perpustakaan,dan kerumahtanggaan.
- Bagian Pengembangan, merancang pengembangan perpustakaan baik pada dimensi struktural maupun substansial kelembagaan.
- Bagian Pengolahan, mengkoordinasi pengolahan bahan pustaka baik hasil pengadaan, hadiah, hibah, maupun perawatan. Pengolahan juga mencakup proses replika bahan pustaka dan penghapusan bahan pustaka yang sudah tidak terpakai lagi.
- Bagian Perawatan /atau Pemeliharaan, inventarisasi dan rekondisi koleksi pustakayang rusak;
- Bagian Sirkulasi, mengelola kegiatan layanan pembaca, peminjaman dan pengembalian koleksi.
- Bagian Referensi mengelola layanan pemanfaatan dan penataan koleksi referensi.
- Bagian Terbitan Berkala mengelola layanan pemanfaatan dan penataan koleksi terbitan berkala seperti jurnal, majalah, buletin, surat kabar, dan kliping.
- Bagian Teknologi Informasi mengelola sistem informasi yang menjadi bagian dari basis layanan perpustakaan. Bagian ini juga memastikan kegiatan layanan serta publikasi dalam jaringan berlangsung dengan lancar dan efektif.
- Bagian Tugas Akhir dan Laporan Penelitian mengelola naskah karya ilmiah berupa tugas akhir dan laporan penelitian dari berbagai sumber.
- Bagian Inventaris mengelola sarana prasarana dan sistem tata kelola informasinya.
- Bagian Keamanan menjaga ketertiban dan keamanan perpustakaan.
- Bagian Kebersihan memastikan kondisi perpustakaan senantiasa bersih, asri, dan nyaman utamanya bagi kelancaran kegiatan perpustakaan.