Tahun 2022 UPT Perpustakaan IAIN Madura Targetkan 4 Calon Pustakawan Meraih Jabatan Fungsional
- Diposting Oleh Admin Web Perpustakaan
- Selasa, 25 Januari 2022
- Dilihat 135 Kali
Pamekasan, 20 Januari 2022, Unit Pelaksana Teknis Perpustakaan IAIN Madura melakukan kegiatan sharing dan diskusi terkait jabatan fungsional pustakawan pertama untuk keempat calon pustakawan yang telah resmi dilantik sebagai pegawai negeri sipil. Kegiatan tersebut dilaksankan di lantai dasar UPT Perpustakaan IAIN Madura dengan narasumber Bapak Hairul Agust Cahyono, M. Hum., selaku Kepala UPT Perpustakaan IAIN Madura serta 2 Pustakawan lainnya. UPT Perpustakaan IAIN Madura menargetkan keempat calon pustakawan tersebut mendapatkan jabatan fungsional menjadi pustakawan ahli pertama di tahun 2022.
Sesuai dengan Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/60/M.PAN/6/2005 tentang Perubahan atas Ketentuan Lampiran I dan/atau Lampiran II Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara tentang Jabatan Fungsional dan Angka Kreditnya. Pengertian jabatan adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam suatu satuan organisasi negara.
Pengangkatan jabatan fungsional bertujuan sebagai sarana pengembangan profesionalisme dan pembinaan karier PNS. Selain itu untuk mencapai tujuan pembangunan, dibutuhkan adanya pengangkatan pejabat fungsional yang perlu dibina dengan sebaik-baiknya dengan menggunakan sistem karier dan sistem prestasi kerja demi menciptakan organisasi pemerintah yang baik dan terstruktur, serta kaya fungsi.
“Dalam melakukan penyusunan daftar pengusul penetapan angka kredit (DUPAK). Seringkali calon pustakawan kesulitan dalam mencari panduan yang sesuai dengan jabatannya. Hal ini disebabkan kerena aturan yang ada memuat aturan secara menyeluruh, dan rincian kegiatan seluruh jenjang fungsional pustakawan. Akibatnya proses penyusunan dan pengusulan DUPAK menjadi lama”. Tutur Bapak Hairul Agust Cahyono, M. Hum. sebagai Kepala UPT Perpustakaan IAIN Madura.
Maka dari itu pada awal tahun, setiap calon pustakawan dan pustakawan wajib menyusun Sasaran Kerja Pegawai (SKP) yang akan dilaksanakan dalam 1 (satu) tahun berjalan. SKP disusun berdasarkan tugas pokok pustakawan sesuai dengan jenjang jabatannya dan harus disetujui serta ditetapkan oleh pimpinan. Setiap pustakawan wajib mencatat, menginventarisasi seluruh kegiatan yang telah dikerjakan selama satu tahun tersebut yang nantinya akan dipergunakan sebagai penyusunan daftar pengusul penetapan angka kredit, agar ketika akan melakukan pengusulan DUPAK dapat berjalan dengan lancar dan efisien.
Nantinya ketika target yang sudah dipersiapkan agar secepatnya di tahun 2022 keempat calon pustakawan bisa meraih jabatan fungsionalnya sebagai pustakawan ahli pertama. Diharapkan para pustakawan tersebut dapat mengembangkan kualitas dan kuantitas SDM yang ada di UPT. Perpustakaan IAIN Madura yang professional dan melaksanakan pelayanan sebaik mungkin. (Qori Wahyudi)